Platform Berita Viral Menteri Komunikasi serta Informatika Budi Arie Setiadi menghasilkan instruksi buat memesatkan pemberantasan judl online. Instruksi ini berisi langkah- langkah strategis serta terukur dalam menyapu bersih konten judi online( Sapu Judol) di ruang digital Indonesia.

“ Kemarin, aku menandatangani instruksi menteri dengan tujuan memesatkan pemberantasan konten judi online buat melindungi ruang digital yang nyaman, sehat, positif, serta produktif untuk segala warga Indonesia,” jelasnya di Jakarta Pusat, Jumat( 15/ 09/ 2023).

Instruksi Menkominfo ini ialah tindaklanjut implementasi Pasal 27 ayat( 2) Undang- Undang No 11 Tahun 2008 tentang Data serta Transaksi

Elektronik sebagaimana sudah diganti dengan Undang- Undang No 19 Tahun 2016 tentang Pergantian atas Undang- Undang No 1 1 Tahun 2008 tentang Data serta Transaksi Elektronik yang pada intinya mengendalikan syarat menimpa penangkalan pemakaian Data Elektronik serta/ ataupun Dokumen Elektronik yang mempunyai muatan perjudian.

“ Tercantum Pasal 426 serta Pasal 427 Undang- Undang No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana yang pada intinya mengendalikan syarat pidana untuk Tiap Orang yang menawarkan ataupun berikan peluang buat main judi ataupun ikut dan dalam industri perjudian,” jelasnya.

Menkominfo menarangkan sepanjang periode 19 Juli 2023 hingga 14 September 2023, total 115. 390 konten perjudian sudah ditangani oleh Departemen Kominfo.

“ Sebanyak 98. 790 ribu konten yang terdapat di web, setelah itu di aplikasi file sharing 13. 436 konten, serta media sosial 3. 164 konten,” jelasnya.

Menteri Budi Arie menegaskan, Instruksi Menkominfo secara khusus membagikan batas waktu sepanjang 7 hari buat melaksanakan percepatan pemberantasan judi online.

“ Supaya jajaran Departemen Kominfo melaksanakan upaya preventif serta proaktif buat memberantas bermacam berbagai konten judi online serta/ ataupun judi slot di segala platform digital, platform media sosial, serta platform yang lain,” tandasnya.

3 Instruksi

Dalam Inmenkominfo No 1 Tahun 2023, ada 3 instruksi yang terdiri atas awal, instruksi spesial buat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Departemen Kominfo. Kedua, instruksi buat segala Pejabat Besar Madya serta Pratama dan Aparatur Sipil Negeri, serta pegawai pada unit serta satuan kerja di area Departemen Kominfo. Ketiga

acuan buat penerapan instruksi.

Kepada Dirjen Aptika Departemen Kominfo, Menteri Budi Arie menginstruksikan 6 langkah yang wajib dicoba. Langkah awal, melaksanakan upaya preventif serta proaktif buat memberantas bermacam berbagai konten judi online serta/ ataupun judi slot di segala platform digital, platform media sosial, serta platform yang lain dalam waktu 7( 7) hari semenjak Instruksi Menteri ini ditetapkan

“ Serta buat berikutnya terus melaksanakan penilaian secara berkala di seluruh wujud platform buat menghindari kemunculan kembali konten bermuatan judi online serta/ ataupun judi slot,” tulisnya dalam Instruksi Menkominfo.

Langkah kedua, Dirjen Aptika Departemen Kominfo melaksanakan upaya preventif serta proaktif buat memberantas bermacam berbagai konten judi online serta/ ataupun judi slot yang menyusup di bermacam web Departemen/ Lembaga/ Wilayah dalam waktu 7( 7) hari semenjak instruksi menteri ini diresmikan.

“ Serta buat berikutnya terus melaksanakan penilaian secara berkala di seluruh web Departemen/ Lembaga/ Wilayah buat menghindari kemunculan kembali konten bermuatan judi online serta/ ataupun judi slot,” sebagaimana tertulis dalam Instruksi Menkominfo.

Dirjen Aptika Departemen Kominfo pula memperoleh instruksi langkah ketiga, melaksanakan upaya buat mengenali secara berkala seluruh no rekening serta no telepon seluler yang digunakan buat memfasilitasi aktivitas judi online serta/ ataupun judi slot.

“ Langkah keempat, melaksanakan bimbingan serta sosialisasi secara masif serta efisien buat mengkampanyekan anti judi online serta/ ataupun judi slot keseluruh warga Indonesia,” seperti


tertera dalam naskah Instruksi Menkominfo.

Ada pula langkah kelima, Dirjen Aptika Departemen Kominfo menginstruksikan Penyelenggara Sistem Elektronik, tercantum Penyelenggara Jasa Internet buat mematuhi peraturan perundang- undangan serta kebijakan Pemerintah yang mengendalikan moderasi konten, serta membenarkan Sistem Elektroniknya tidak memfasilitasi penyebarluasan Data Elektronik serta/ ataupun Dokumen Elektronik yang dilarang;

Keenam, Menkominfo pula menginstruksikan supaya Dirjen Aptika Departemen Kominfo melakukan 5 langkah di atas dengan

melaksanakan terobosan kebijakan serta koordinasi yang intensif dengan segala Penyelenggara Sistem Elektronik, Aparat Penegak Hukum, Departemen/ Lembaga/ Wilayah, Penyelenggara Nama Domain Internet Indonesia, Otoritas Perbankan, Penyelenggara Jasa Internet, Gerakan Nasional Literasi Digital, serta pihak yang lain yang bisa menuntaskan kasus judi online serta/ ataupun judi slot secara tuntas hingga ke akarnya.

Sedangkan itu, kepada

segala Pejabat Besar Madya, Pejabat Besar Pratama, Aparatur Sipil Negeri, serta pegawai pada unit serta satuan kerja di area Departemen Kominfo, Menteri Budi Arie menginstruksikan agar

tidak berbicara dengan pihak yang diprediksi ataupun pantas diprediksi ikut serta dengan kegiatan judi online.

“ Berikutnya tidak melaksanakan aktivitas yang menunjang, memfasilitasi, serta/ ataupun memudahkan kegiatan yang berkaitan dengan judi online serta/ ataupun judi slot dalam wujud apapun dan

ikut mengampanyekan anti judi online serta/ ataupun judi slot,” tandas Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Menkominfo menuliskan supaya Dirjen Aptika Departemen Kominfo dan

segala Pejabat Besar Madya, Pejabat Besar Pratama, Aparatur Sipil Negeri, serta pegawai Departemen Kominfo melakukan Instruksi Menteri ini dengan penuh tanggung jawab.