Permasalahan judi online kian jadi keprihatinan di negeri ini. Menteri Komunikasi serta Informatika( Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menerbitkan Instruksi No 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online serta/ ataupun Judi Slot.

Bersumber pada berkas yang didapat detikcom, Instruksi Menkominfo ini ditandatangani Budi Arie pada Kamis( 14/ 9/ 2023) ini.

Instrksi ini diperuntukan buat Direktur jenderal Aplikasi Informatika( Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan, serta pula buat segala pejabat, ASN, sampai unit serta satuan kerja di area departemen tersebut.

Dirjen Aptika diperintahkan buat sat- set memberantas judi online dalam waktu sepekan saja mulai malam ini. Dirjen Aptika pula diperintahkan buat melaksanakan upaya penangkalan serta identifikasi berkala, dan sosialisasi masif soal pemberantasan judi online.

" Melaksanakan upaya preventif serta proaktif buat memberantas bermacam berbagai konten judi online serta/ ataupun judi slot di segala platform digital, platform media sosial, serta platform yang lain dalam waktu 7( 7) hari semenjak Instruksi Menteri ini diresmikan, serta buat berikutnya terus melaksanakan penilaian secara berkala di seluruh wujud platform buat menghindari kemunculan kembali konten bermuatan judi online serta/ ataupun judi slot," kata Budi Arie Setiadi dalam instruksinya kepada Dirjen Aptika.

Penyelenggara sistem elektronik, tercantum penyelenggara jasa internet, wajib patuh terhadap pemerintah, ialah mengendalikan konten serta membenarkan sistem elektroniknya tidak memberitahukan konten terlarang, dalam perihal ini judi.

Seluruh pejabat besar madya, pejabat besar pratama, ASN, serta pegawai Kemenkominfo dilarang berbicara dengan pihak judi online, tidak berjudi online, serta ikut mengkampanyekan anti- judi online serta anti- judi slot.