Platform Berita Viral - Empat orang Selebgram di Kabupaten Pandeglang ditangkap polisi. Dari keempat orang itu, tiga diantaranya masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton meminta masyarakat Pandeglang agar tidak tergiur permainan judi online. Menurutnya, hal tersebut tidak memberikan manfaat.

"Kami meminta kepada masyarakat agar tidak tergiur bermain judi online, karena tidak ada kemanfaatan," kata Shilton, Minggu (3/9/2023).

"Dihimbau kepada seluruh masyarakat terutama influencer, youtuber, konten kreator agar stop mempromosikan situs judi online. Sudah banyak saudara saudara kita yang hancur akibat bermain judi online," harapnya.

Diketahui sebelumnya, Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan 4 orang selebgram warga Kabupaten Pandeglang. Mereka diamankan lantaran diduga mempromosikan situs judi online.

"Kami dari Satreskrim Polres Pandeglang baru sajah mengamankan empat orang, dimana empat orang ini diamankan karena mereka memposting atau mempromosikan situs judi online," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Minggu (3/9).

Shilton mengatakan dari keempat Selebgram itu, polisi baru menetapkan satu orang tersangka inisial RN (20). Sementara, tiga orang perempuan lainnya yang masih di bawah umur berinisial, ZU (16), SU (17) dan TM (17) belum ditetapkan sebagai tersangka, karena penyidik harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Untuk sementara yang sudah kita tetapkan tersangka baru satu orang, sedangkan yang tiga lagi masih dalam pemeriksaan, karena kita harus berkoordinasi dengan pihak Bapas mengingat yang tiga lagi masih di bawah umur," ungkapnya.