Platform Berita Viral - Baru- baru ini statment Menteri Komunikasi serta Informatika( Menkominfo) Budi Arie soal usulan pajak buat judi online,

kontroversial. Nailul Huda Periset Center of Digital Economy and SME, Indef, memperhitungkan kalau statment tersebut dapat menyesatkan serta merugikan warga. 

“ Aku heran pak menteri bilang judi online terdapat usulan diberi pajak. Otomatis dapat jadi sah makannya aku bilang itu merupakan perkataan yang menyesatkan,” kata Nailul dalam kegiatan bersama GajiGesa di Jakarta, Senin( 11/ 9/ 2023). 

Bagi Nailul, Menkominfo menyebut kalau itu cuma usulan. Namun, kata ia, Menkominfo sendiri yang mengantarkan perihal tersebut ke publik kalau judi online dapat diberikan pajak.

Kebalikannya, Nailul berpandangan kalau pasti negeri wajib ketat dengan undang- undang yang telah terdapat kalau perjudian telah dinyatakan ilegal di mata hukum. Bagi ia, yang ikut serta judi online bukan cuma rakyat biasa namun pula wakil rakyat. 

Jadi pernyataan Menkominfo dinilai menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat. Saat ini pemungutan pajak negara diambil dari badan legal.

“Ketika akses pajak, tidak peduli itu halal atau haram tapi yang diatur adalah pendapatan dari legal atau ilegal. Kalau sangkut pautnya sama ilegal sudah pasti ketika dipungut pajak akan jadi legal. Ini yang tidak mita dorong,” lanjut dia.

Nailul menambahkan bahwa penyakit dari judi online ini bahaya sekali bukan hanya merenggut harta benda, tetapi juga nyawa. Banyak kasus perceraian juga diawali dari kasus judi online. 

Ketika uang habis, pasangan suami istri memilih cerai. Tidak sedikit pedagang kaki lima yang terlibat judi online, sehingga kalau sudah kalah, kemudian dipungut pajak, ia menganggap hal itu cukup aneh. 

Nailul juga melihat bahwa judi online berkaitan dengan pinjaman online (pinjol). Sebab peningkatan penggunaan pinjol juga seiring dengan pertumbuhan judi online. Diduga orang yang terlibat judi online mengambil uang dari pinjol. Maraknya informasi tentang judi online dan pinjol ini menjadi faktor pertumbuhan tersebut.

PPATK mencatat transaksi judi online mencapai Rp 200 triliun per Agustus 2023. Sementara itu, pinjol tumbuh pesat di Indonesia, meningkat 71 persen pada Desember 2022, akibat dari lonjakan belanja online pascapandemi, terutama di kalangan pemuda yang cenderung konsumtif.

Pada Juni 2023, pinjaman rata-rata untuk pemuda di bawah 19 tahun mencapai Rp2,3 juta, sementara untuk usia 20-34 tahun adalah Rp2,5 juta, padahal pendapatan rata-rata pemuda hanya Rp2 juta per bulan. Masalah ini semakin memprihatinkan karena pendapatan pemuda lebih rendah daripada utang mereka dari pinjol. Oleh karena itu, diperlukan tindakan konkret untuk mengatasi maraknya pinjol ilegal.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan dirinya berkomitmen memberantas judi online sejak dia menjabat beberapa waktu lalu. Di tengah upaya tersebut ia mengatakan justru ada pihak yang mengusulkan agar judi online dikenakan pajak.

"Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang 'ya sudah dipajakin aja', misalnya, dibuat terang dipajakin. Kalau enggak, kita juga kacau," kata Budi saat merespons pertanyaan Anggota Komisi I DPR RI Christina Ariyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, di Jakarta, Senin (4/9/2023) lalu.

Meski begitu, ia tidak dalam mendukung usulan tersebut sebab persoalan judi online perlu didiskusikan secara dingin. Menurutnya, persoalan judi online bukan soal larangan dan teknologinya.

"Kalau kita larang sementara ini transaksional, polisi juga sudah bilang sama saya, 'pak ini transaksional', kita tangkap dia di Kamboja, Kamboja legal lho judi, ditangkap di Thailand, Thailand legal lho judi, jadi di ASEAN cuma kita saja yang nggak jelas," ujar dia.